Sebagai bentuk implementasi penerapan prosedur pencegahan dan pengendalian penyebaran wabah virus Covid-19, maka dengan ini dilakukan pemberlakuan penghentian sementara kegiatan di lingkungan Kampus Universitas Islam Kalimantan Muhammad Arsyad Al Banjari Banjarmasin secara maksimal.
Diberitahukan kepada seluruh civitas akademika (Kampus Banjarmasin dan Kampus Banjarbaru) untuk melakukan pekerjaan di tempat tinggal masing-masing (work from home) pada tanggal 31 Juli s/d 7 Agustus 2021.
Semua kegiatan akademik dan non akademik dilakukan secara daring (online).