Kompetensi

Program Studi Magister Administrasi Publik memiliki tiga konsentrasi keilmuan, yaitu Manajemen Pelayanan Publik, Kebijakan Publik, dan Pembangunan Daerah. Adapun kompetensi lulusan pada prodi ini dapat dibedakan berdasarkan keterampilan khusus dan keterampilan umum. Berikut ini adalah uraian masing masing kompetensi lulusan:

Sikap

a. Bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa dan mampu menunjukkan sikap religius;
b. Menjunjung tinggi nilai kemanusiaan dalam menjalankan tugas berdasarkan agama, moral, dan etika;
c. Menginternalisasi nilai, norma, dan etika akademik;
d. Berperan sebagai warga negara yang bangga dan cinta tanah air, memiliki nasionalisme serta rasa tanggung jawab pada negara dan bangsa;
e. Menghargai keanekaragaman budaya, pandangan, agama,dan kepercayaan, serta pendapat atau temuan orisinal orang lain;
f. Berkontribusi dalam peningkatan mutu kehidupan bermasyarakat, berbangsa, bernegara, dan kemajuan peradaban berdasarkan Pancasila;
g. Bekerja sama dan memiliki kepekaan sosial serta kepedulian terhadap masyarakat dan lingkungan;
h. Taat hukum dan disiplin dalam kehidupan bermasyarakat dan bernegara;
i. Menginternalisasi semangat kemandirian,kejuangan, dan kewirausahaan;
j. Menunjukkan sikap bertanggungjawab atas pekerjaan di bidang keahliannya secara mandiri.
k. Menginternalisasi sikap profesionalitas  dan integritas

Pengetahuan

a. Menguasai teori administrasi dan reformasi administrasi, organisasi, governansi publik, kebijakan publik, dan manajemen publik.
b. Menguasai pendekatan berpikir sistem
c. Menguasai teori-teori pembangunan, sosial, dan ekonomi politik, serta isu dan kebijakan desentralisasi
d. Menguasai teori manajemen perubahan serta manajemen stratejik dan manajemen kinerja.
e. Menguasai teori kebijakan baik dalam formulasi kebijakan publik, implementasi kebijakan publik, analisis kebijakan publik, maupun evaluasi kebijakan publik
f. Menguasai metode-metode dan instrumen dalam perspektif governansi publik
g. Menguasai metodologi penelitian kualitatif, kuantitatif, dan kombinasi

Keterampilan Khusus

a. Mampu mengembangkan (merekonstruksi) model, strategi, atau inovasi dalam bidang kebijakan publik dan governansi publik dengan berbagai pendekatan antara lain pendekatan legal, manajerial, dan atau politik, di semua tingkat pemerintahan.
b. Mampu memformulasikan alternatif kebijakan publik berdasarkan prinsip prinsip tata kelola pemerintahan yang baik dengan menggunakan berbagai metode, antara lain scenario planning atau dynamic system.
c. Mampu menyusun rencana strategi implementasi sebuah kebijakan publik jangka pendek (berupa program,  kegiatan, dan rencana aksi).
d. Mampu melakukan evaluasi kebijakan publik yang berbasis teknologi  informasi untuk mengetahui hasil (outcome) dan dampak (impact) dari  sebuah kebijakan.
e. Mampu menyusun rencana perubahan secara individu atau kelompok dengan menggunakan pendekatan participatory impact analysis untuk menyelesaikan masalah-masalah publik seperti pelayanan publik dan administrasi pembangunan dalam bentuk dokumen rencana proyek perubahan (project plan document)
f. Mampu menyusun rencana penelitian dan melaksanakan kegiatan penelitian secara mandiri atau kelompok dalam  bidang administrasi publik dengan menggunakan metode kuantitatif, kualitatif, atau kombinasi.
g. Mampu memimpin dan menatakelola  sebuah kegiatan dalam implementasi  kebijakan publik.

Keterampilan Umum

a. Mengembangkan pemikiran logis, kritis, sistematis, dan kreatif melalui  penelitian ilmiah, dalam bidang ilmu pengetahuan, teknologi yang memperhatikandan menerapkan nilai humaniora sesuai dengan bidang keahliannya, menyusun konsepsi ilmiah dan hasil kajiannya berdasar kan kaidah, tatacara dan etika ilmiah dalam bentuk tesis,dan memublikasikan tulisan dalam jurnal ilmiah terakreditasi tingkat nasional dan mendapatkan pengakuan internasional berbentuk presentasi ilmiah atau yang setara;
b. Mampu melakukan validasi akademik atau kajian sesuai bidang keahliannya dalam menyelesaikan masalah dimasyarakat atau industri yang relevan melalui pengembangan pengetahuan dan keahliannya;
c. Mampu menyusun ide, hasil pemikiran, dan argumen saintifik secara  bertang gungjawab dan berdasarkan etika akademik, serta mengkomunikasikannya melalui mediakepada masyarakat ak ademik dan masyarakat luas;
d. Mampu mengidentifikasi bidang keilmuan yang menjadi obyek penelitiannya dan memposisikan ke dalam suatu peta penelitian yang  dikembangka melalui pendekatan interdisiplin atau multidisiplin;
e. Mampu mengambil keputusan dalam konteks menyelesaikan masalah pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi yang memperhatikan dan  menerapkan nilai humaniora berdasarkan kajian analisis atau eksperimental terhadap informasidan data;
f. Mampu mengelola, mengembangkan dan memelihara jaringan kerja dengan kolega, sejawat di dalam lembaga dan komunitas penelitian yang lebih luas;
g. Mampu meningkatkan kapasitas pembelajaran secara mandiri;
h. Mampu mendokumentasikan, menyimpan, mengamankan, dan menemukan kembali data hasil  penelitian dalam rangka menjamin kesahihan dan mencegah plagiasi;

Be Sociable, Share!